Kutai Barat — Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang berujung pada penemuan barang bukti narkotika.
Kejadian bermula dari laporan seorang warga di Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, yang kehilangan mobil pribadinya jenis Suzuki Carry warna hitam saat diparkir di garasi rumah. Pelapor sempat mendengar suara mesin mobil dinyalakan sebelum menyadari kendaraan tersebut telah dibawa kabur. Meskipun upaya pengejaran secara mandiri dilakukan, pelaku berhasil meloloskan diri hingga korban akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Kutai Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, Iptu Rangga Asprilla Fauza, S.Tr.K., S.I.K., segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan terduga pelaku beserta mobil curian di kawasan poros Kampung Sekolaq Jolek.
Tak berhenti sampai di situ, pengembangan lebih lanjut yang dilakukan oleh petugas mengungkap bahwa pelaku juga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian lainnya di berbagai lokasi berbeda, termasuk toko pakaian, warung, bengkel, hingga fasilitas umum di sejumlah kampung dan kawasan Kota Sendawar. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit mobil Daihatsu Sigra, mesin genset, mesin diesel, berbagai alat bengkel, dan aksesoris kendaraan.
Menariknya, dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor lebih dari 30 gram. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan dalam kotak handphone berwarna kuning, bersama tiga timbangan digital dan sejumlah plastik klip bening yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., menyampaikan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata pentingnya kewaspadaan terhadap kejahatan berlapis. “Selain sebagai pelaku pencurian, tersangka juga terbukti menyimpan narkotika dalam jumlah cukup besar. Kami akan memproses hukum keduanya secara menyeluruh,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, baik atas dugaan tindak pidana pencurian maupun pelanggaran Undang-Undang Narkotika.