Berau - Dalam rangka menjaga ketertiban serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat, jajaran Polsek Pulau Derawan melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong di wilayah Kec.Pulau Derawan, Kab.Berau, Sabtu malam (14/06/26).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait suara bising kendaraan yang dinilai mengganggu kenyamanan warga, khususnya pada malam hari. Selain mengganggu ketertiban umum, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Dalam pelaksanaan penertiban, personel Polsek Pulau Derawan berhasil menemukan dan menindak sebanyak 11 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Para pengendara kemudian diberikan imbauan serta edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban lingkungan.
Kapolsek Pulau Derawan AKP Iwan Purwanto menyampaikan bahwa kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif kepada masyarakat.
“Kami melakukan penertiban secara humanis dengan memberikan pemahaman kepada para pengendara agar menggunakan kendaraan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya,” ujar AKP Iwan Purwanto.
Dari 11 kendaraan yang diamankan, sebagian pengendara telah melakukan penggantian knalpot ke standar pabrikan dan diberikan kesempatan untuk kembali menggunakan kendaraannya setelah mendapatkan arahan dari petugas.
Sementara itu, sebanyak enam unit kendaraan masih diamankan di Mapolsek Pulau Derawan karena belum mengganti knalpot sesuai ketentuan. Kendaraan tersebut dapat diambil kembali setelah pemilik memenuhi persyaratan dan mengganti knalpot dengan yang sesuai spesifikasi teknis.
“Penggunaan knalpot brong bukan hanya persoalan suara bising, namun juga berkaitan dengan ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan maupun penindakan apabila ditemukan pelanggaran serupa,” tegas Kapolsek.