Berau — Kapolsek Gunung Tabur Polres Berau, Iptu Alan Firdaus, S.H., M.Si, memimpin kegiatan mediasi terkait permasalahan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan dugaan tindak pemukulan yang terjadi di lingkungan Puskesmas Merancang, Kampung Merancang Ulu, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Sabtu (20/6/2026) pukul 14.00 Wita. Kegiatan ini merupakan bentuk penyelesaian masalah secara humanis guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Turut hadir dalam mediasi tersebut KSPK Regu A Polsek Gunung Tabur Aiptu Gurush S.P., pelapor Budiman Siringo Ringo, kuasa hukum Burhanuddin, pihak keluarga pelapor Sidik, terlapor Syahril S dan Noval Sultan Ahmadi, Ketua Poladat Kampung Maluang Juliansyah, serta pihak keluarga terlapor Sulaeman.
Peristiwa yang dimediasi berawal dari insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Poros Merancang Ulu, Kampung Merancang Ulu, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Dalam kejadian tersebut, keluarga pelapor terlibat dalam kecelakaan.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, pelapor beritikad baik untuk membantu sekaligus menjenguk korban yang saat itu berada di Puskesmas Merancang. Namun, ketika hendak memasuki area puskesmas sekitar pukul 19.00 Wita, pelapor diduga mengalami tindakan pemukulan oleh pihak terlapor yang diduga terbawa emosi karena keluarganya menjadi korban kecelakaan.
Merasa keberatan atas kejadian tersebut, pelapor kemudian melaporkan peristiwa itu kepada pihak Kepolisian Sektor Gunung Tabur untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Dalam mediasi tersebut, Iptu Alan Firdaus memberikan arahan, saran, dan masukan kepada seluruh pihak secara persuasif, bijaksana, dan humanis agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Berkat pendekatan yang dilakukan, proses mediasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan yang dituangkan dalam surat kesepakatan bersama serta berita acara mediasi.
