Balikpapan – Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan Assessment Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2026 yang dipimpin oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Kaltim.
Kegiatan assessment ini menjadi bagian dari upaya untuk melakukan penilaian dan evaluasi terhadap aspek-aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan PNBP Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2026, sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung proses penilaian yang objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap tahapan berjalan secara profesional sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ini, Polda Kaltim terus mendorong pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi secara optimal, termasuk dalam mendukung tata kelola administrasi yang tertib serta penerapan prinsip akuntabilitas dalam setiap proses kerja.
Polda Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelaksanaan tugas melalui kegiatan evaluasi dan penilaian yang terukur, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin baik.
