Kubar - Personel Polsek Damai bersama tim gabungan berhasil mengendalikan kebakaran hutan dan lahan yang melanda area seluas kurang lebih dua hektare di Kampung Muara Tokong, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Jumat (9/10/2026).
Peristiwa kebakaran tersebut di kawasan lahan milik masyarakat, tepatnya di sekitar PT CAM Kilometer 34. Setelah menerima informasi kejadian, personel Polsek Damai bersama tujuh personel dari Kecamatan Damai segera bergerak ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.
Penanganan kebakaran melibatkan sejumlah personel kepolisian, yakni Aipda Yoppy, Briptu Farid, Bripda Andri, dan Bripda Nober, bersama unsur pemerintah kecamatan serta pihak terkait lainnya. Untuk mendukung proses pemadaman, petugas mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran milik Kecamatan Damai dan satu unit mobil tangki air dari PT CAM.
Berkat kerja sama dan upaya intensif seluruh personel di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan sekitar pukul 18.00 WITA. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan mulai pukul 18.30 WITA guna memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Proses penanganan menghadapi sejumlah kendala, terutama kondisi lahan yang didominasi tanah gambut serta banyaknya akar gambut, dedaunan, dan pepohonan kering. Cuaca berangin turut meningkatkan risiko api kembali menyala dan menjalar ke wilayah di sekitarnya.
Selain mengancam lahan masyarakat, asap dari kebakaran tersebut juga berdampak terhadap keselamatan pengguna jalan. Lokasi kebakaran yang berada di tepi jalan poros menuju Kampung Tempulang menyebabkan jarak pandang pengendara roda dua maupun roda empat terganggu.
Terkait penyebab kebakaran, petugas telah meminta keterangan dari dua saksi, yaitu Jones Triantoro selaku Petinggi Kampung Muara Tokong dan Roby yang merupakan petugas keamanan PT CAM. Keterangan yang disampaikan keduanya mengenai asal mula api masih berbeda, sehingga penyebab pasti kejadian tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam penanganan karhutla ini, Polsek Damai juga menjalin koordinasi dengan pemerintah kampung, pihak kecamatan, BPBD atau petugas pemadam kebakaran, Koramil Damai, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Damai untuk mendukung penanganan dan pemantauan di lokasi.
Petugas gabungan bersama masyarakat setempat terus melakukan pengawasan dan pendinginan pada area terdampak. Langkah tersebut dinilai penting mengingat kebakaran di lahan gambut berpotensi kembali muncul akibat bara api yang masih tersimpan di bawah permukaan tanah.
Polsek Damai mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di wilayahnya.
Melalui sinergi kepolisian, pemerintah, pihak terkait, dan masyarakat, diharapkan potensi karhutla dapat ditekan sehingga tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun aktivitas warga di Kabupaten Kutai Barat.
