Tingkatkan Pemahaman Publik, Satlantas Bontang Sosialisasikan Prosedur Pengurusan SIM

Jelo
0

 

Bontang - Satlantas Polres Bontang terus mendorong pemahaman masyarakat mengenai pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi mekanisme pembuatan SIM yang berlangsung di Kantor Polres Bontang, Jumat (25/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait sejumlah tahapan yang harus dilalui dalam proses penerbitan SIM. Penyampaian informasi dilakukan secara terbuka, humanis, dan mudah dipahami agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas sebelum mengajukan permohonan.

Materi yang disampaikan mencakup persyaratan administrasi yang perlu dipersiapkan, pemeriksaan kesehatan, pelaksanaan ujian teori, hingga tahapan ujian praktik. Setiap proses dijelaskan secara berurutan sehingga masyarakat dapat memahami prosedur yang berlaku.

Sosialisasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan informasi yang jelas mengenai mekanisme penerbitan SIM, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan seluruh persyaratan dan mengikuti setiap tahapan tanpa mengalami kebingungan.

Satlantas Polres Bontang menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat terus diarahkan agar berlangsung secara transparan, profesional, dan mudah diakses. Edukasi mengenai prosedur juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mengurus SIM sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Bontang berkomitmen menghadirkan pelayanan Polri yang Presisi, dengan mengedepankan kemudahan, keterbukaan, profesionalitas, serta pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)