Sinergi Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Nenang, Polres PPU Pastikan Api Tak Meluas

Admin 2
0

 


PPU – Jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan Gang Ulin, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Minggu (20/9/2026).

Laporan mengenai kebakaran diterima sekitar pukul 18.47 WITA. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Samapta Polres PPU yang tergabung dalam regu siaga Karhutla langsung menuju lokasi bersama unsur terkait untuk melakukan upaya pemadaman.

Penanganan melibatkan personel Polres PPU bersama BPBD Kabupaten PPU, Dinas Pertanian Kabupaten PPU, personel KRYD Polres PPU, Damkar Penajam, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Nenang, serta Satpol PP PPU.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman terhadap titik api. Personel kepolisian juga membantu tim BPBD membuka jalur selang guna memperlancar distribusi air menuju area yang terbakar sehingga proses pemadaman dapat dilakukan secara lebih efektif.

Sejumlah sarana operasional turut dikerahkan dalam penanganan tersebut, yakni satu unit mobil barrier Polres PPU, satu unit mobil pemadam kebakaran Penajam, dua unit kendaraan operasional BPBD PPU, serta satu unit kendaraan operasional Disperkimtan PPU.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasat Samapta Polres PPU AKP Wiji Santosa mengatakan, respons cepat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas, khususnya ketika api muncul di kawasan yang memiliki potensi penyebaran.

“Personel kami langsung bergerak setelah menerima laporan. Bersama unsur terkait, kami melakukan pemadaman dan membantu membuka jalur selang untuk mempercepat proses penanganan. Yang terpenting adalah memastikan api dapat dikendalikan dan tidak meluas sehingga tidak membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar,” ujar AKP Wiji Santosa.

Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Proses pendinginan tetap dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang berpotensi kembali menyala.

“Setelah api padam, kami tidak langsung meninggalkan lokasi. Proses pendinginan tetap dilakukan untuk memastikan kondisi benar-benar aman. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” lanjutnya.

Hingga pukul 21.00 WITA, api telah berhasil dipadamkan dan tim gabungan masih melaksanakan pendinginan di lokasi. Sementara itu, luas area yang terdampak masih dalam proses pendataan, sedangkan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Polres PPU bersama instansi terkait selanjutnya melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Penanganan tersebut menjadi bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan unsur terkait dalam merespons Karhutla secara cepat sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)