Karhutla di Saloloang PPU, Tim Gabungan Padamkan Api di Lahan Sawit dan Semak

Jelo
0

 

Penajam - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di wilayah RT 07, Kelurahan Saloloang, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (19/9/2026). Kobaran api membakar area perkebunan sawit dan semak belukar dengan luas sekitar 5 hektare.

Gabungan Personel Polres PPU, Babinsa, BPBD, Pospol Petung dan Damkar Petung langsung melakukan upaya pemadaman. Langkah cepat dilakukan guna mengendalikan api sekaligus mengantisipasi agar kobaran tidak merambat ke kawasan di sekitarnya.

Untuk mendukung proses pemadaman, Polres PPU mengoperasikan satu unit Armoured Water Cannon (AWC) dan satu kendaraan operasional. BPBD Kabupaten PPU turut menurunkan dua unit mobil tangki air, sementara Damkar Petung mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemetaan terhadap titik-titik api dan menyesuaikan strategi pemadaman dengan kondisi medan. Penyemprotan air diarahkan ke bagian lahan yang terbakar untuk menekan kobaran sekaligus menghambat pergerakan api menuju vegetasi lainnya.

Kasat Samapta Polres PPU AKP Wiji Santoso mengatakan, penanganan Karhutla harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi karena kondisi vegetasi yang kering dapat membuat api lebih mudah menyebar.

“Setelah menerima laporan, personel segera kami arahkan ke lokasi. Penanganan dilakukan bersama BPBD, Damkar, TNI dan unsur lainnya agar kobaran dapat dikendalikan dan tidak meluas ke wilayah sekitar,” ujar AKP Wiji Santoso.

Ia menjelaskan, sinergi antarpersonel dan dukungan kendaraan pemadam menjadi faktor penting dalam menghadapi kebakaran, khususnya pada kawasan yang memiliki banyak semak dan tanaman yang mudah terbakar.

“Kesiapan personel, sarana pendukung dan koordinasi di lapangan terus kami maksimalkan. Setiap informasi terkait Karhutla akan segera ditindaklanjuti sehingga potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin,” katanya.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan. Terlebih, kondisi lahan yang kering berpotensi mempercepat penyebaran api apabila terjadi pembakaran yang tidak terkendali.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila melihat titik api maupun asap dari suatu kawasan, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sebelum kebakaran semakin meluas,” tegasnya.

AKP Wiji menambahkan, pencegahan Karhutla memerlukan peran aktif semua pihak. Kepolisian dan pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan melaporkan setiap potensi kebakaran.

Dengan sinergi antara Polri, TNI, BPBD, Damkar dan masyarakat, penanganan Karhutla di wilayah PPU diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efektif. Kewaspadaan bersama juga diperlukan untuk mencegah munculnya titik api baru yang berpotensi mengganggu lingkungan serta aktivitas masyarakat.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)