PPU - Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan. Upaya tersebut dilaksanakan dalam kegiatan koordinasi pelayanan publik yang berlangsung di Kantor Samsat Penajam, Kab.PPU, Rabu (19/08/26).
Koordinasi tersebut menjadi langkah bersama dalam menyelaraskan pelaksanaan pelayanan agar semakin efektif, mudah dijangkau dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Selain itu, komunikasi lintas instansi terus diperkuat guna mencegah terjadinya kendala dalam proses pelayanan.
Dalam pembahasan, Sat Lantas Polres PPU bersama stakeholder terkait turut mengidentifikasi sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan, mulai dari penyediaan fasilitas pendukung hingga penyampaian informasi kepada masyarakat. Informasi mengenai tahapan, persyaratan dan mekanisme pelayanan diharapkan dapat disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami.
Peningkatan kualitas pelayanan juga dilakukan dengan mengedepankan kehadiran personel di tengah masyarakat. Melalui pelayanan langsung, sambang, pengaturan lalu lintas dan berbagai kegiatan kemasyarakatan, personel berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat sehingga masyarakat dapat menyampaikan kebutuhan maupun kendalanya secara langsung.
Di sisi lain, prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan pelayanan. Setiap petugas dituntut bekerja sesuai ketentuan serta menghindari praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasat Lantas AKP Dedik I. Prasetyo, S.H., M.H., mengatakan, keterlibatan berbagai stakeholder merupakan bagian penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.
“Pelayanan masyarakat harus mengutamakan kecepatan, keterbukaan dan komunikasi yang baik. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis, responsif serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurutnya, kerja sama yang terjalin dengan UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kaltim dan seluruh unsur terkait perlu terus dipelihara serta ditingkatkan. Dengan koordinasi yang berjalan secara berkesinambungan, berbagai persoalan pelayanan dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama.
“Sinergitas antarinstansi merupakan wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, transparan dan humanis. Ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan publik yang Presisi,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, koordinasi antarinstansi semakin diperkuat, pemahaman mengenai mekanisme pelayanan dapat disampaikan secara lebih optimal, serta terbangun komitmen bersama untuk terus melakukan pembenahan.
Sat Lantas Polres PPU selanjutnya berkomitmen menjaga kolaborasi dengan seluruh stakeholder guna menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.