Balikpapan - Kapolda Kalimantan Timur Irjen. Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., bersama Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, S.H., M.Si., melakukan pengecekan dan peninjauan langsung titik hotspot kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Prona 3, Kelurahan Balikpapan Selatan, Kamis (27/8/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan Karhutla di wilayah Kalimantan Timur berjalan optimal. Kapolda Kaltim dan Pangdam VI/Mulawarman turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi terkini sekaligus memantau upaya pemadaman yang dilakukan petugas gabungan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda dan Pangdam turut didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim dan Pejabat Utama Kodam VI/Mulawarman. Sementara di lokasi, personel gabungan TNI-Polri bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Basarnas terus berupaya melakukan pemadaman serta mengantisipasi agar api tidak meluas.
Sementara itu, personel gabungan TNI-Polri bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Basarnas terus berjibaku melakukan upaya pemadaman api. Petugas dikerahkan untuk mengendalikan titik-titik api sekaligus mencegah kobaran merambat ke area lainnya.
Kapolda dan Pangdam juga memastikan seluruh personel yang terlibat tetap mengutamakan keselamatan dalam menjalankan tugas. Koordinasi dan sinergi di lapangan terus diperkuat agar proses pemadaman dapat dilakukan secara efektif dan situasi segera kembali aman.
Kapolda Kaltim Irjen. Pol. Endar Priantoro mengatakan, berdasarkan data hingga Kamis (27/8/2026), tercatat sebanyak 164 titik hotspot dengan luasan lahan yang terbakar mencapai sekitar 76 hektare.
"Hotspot per hari ini ada 164 titik api, dengan total 76 hektare lahan yang terbakar. Alhamdulillah, semua titik api berhasil dipadamkan," ujar Kapolda.
Menurut Kapolda, kemunculan titik api masih dapat terjadi setiap hari akibat kondisi cuaca yang panas, hembusan angin serta kondisi tanah yang kering. Situasi tersebut membuat bara api berpotensi kembali muncul meskipun titik sebelumnya telah berhasil dipadamkan.
Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait terus dilakukan untuk mempersempit penyebaran api. Berbagai langkah antisipasi juga disiapkan guna mencegah Karhutla berkembang semakin luas.
Selain melakukan upaya pemadaman, Polda Kaltim juga terus mengambil langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pembakaran lahan secara ilegal.
Hingga saat ini, Polda Kaltim telah memproses sebanyak 23 laporan terkait Karhutla. Dari jumlah tersebut, terdapat empat perkara yang telah masuk dalam proses penyidikan dan telah menetapkan lima orang tersangka di wilayah Berau, Kutim, dan Kukar.
Kapolda berharap proses penegakan hukum tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sebagai cara untuk membuka lahan.
"Harapan kita, dengan adanya penegakan hukum ini bisa menjadi efek jera untuk masyarakat agar tidak melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan," pungkasnya.
Sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, Damkar, Basarnas dan masyarakat menjadi kunci dalam penanganan Karhutla di Kalimantan Timur. Selain mempercepat pemadaman, langkah tersebut juga diharapkan mampu mencegah munculnya titik api baru serta meminimalkan dampak kebakaran terhadap lingkungan dan masyarakat.
