Kubar - Polres Kutai Barat menggelar konferensi pers terkait capaian pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama kurun waktu Januari hingga 14 April 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., M.H, yang didampingi oleh Kasat Narkoba serta Kasi Humas Polres Kutai Barat.
Dalam pemaparannya, Kapolres menyampaikan bahwa jajaran Polres bersama Polsek di wilayah Kutai Barat berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus narkotika.
Dari total kasus tersebut, aparat kepolisian menetapkan 19 orang sebagai tersangka serta mengamankan barang bukti berupa 313 paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 305,11 gram.
Secara rinci, Polres Kutai Barat menangani 9 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang dan menyita 193 paket sabu seberat 54,9 gram.
Sementara itu, 5 kasus lainnya ditangani oleh Polsek jajaran dengan 8 tersangka serta barang bukti sebanyak 130 paket sabu dengan total berat 250,26 gram.
Kapolres menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan keseriusan dan komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
AKBP Boney juga menekankan bahwa upaya pemberantasan akan terus diperkuat melalui kerja sama dan sinergi antara Polres dan seluruh Polsek jajaran guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Selain itu, Polres Kutai Barat mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam membantu aparat penegak hukum dengan memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Langkah ini dinilai penting sebagai upaya bersama dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
.jpg)
