Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltim Tahap I Tahun Anggaran 2026 aspek perencanaan dan pengorganisasian pada Satker dan Satwil jajaran Polda Kaltim. Kegiatan tersebut berlangsung di Rupatama Polda Kaltim, Rabu (11/03/26).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., serta dihadiri Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han., Irwasda Polda Kaltim Kombes Pol Aloysius Suprijadi, S.I.K., M.H., M.Han., para Pejabat Utama Polda Kaltim, serta Kapolres jajaran yang mengikuti kegiatan secara virtual.
Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim mengajak seluruh peserta untuk bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena masih diberikan kesehatan dan kekuatan sehingga dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan sekaligus tetap menjalankan tugas dengan optimal.
Irjen Pol Endar menyampaikan bahwa pelaksanaan Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltim Tahap I yang berlangsung sejak 12 Februari hingga 6 Maret 2026 telah berjalan dengan baik, tertib, dan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh tim audit.
Menurutnya, kegiatan audit kinerja bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan menjadi sarana evaluasi sekaligus ruang konsultasi dan asistensi bagi seluruh satuan kerja dan satuan wilayah.
“Pelaksanaan audit kinerja ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, kelemahan maupun kekurangan dari Satker dan Satwil, namun menjadi momentum strategis dalam rangka konsultasi, asistensi dan koreksi, serta solusi pemecahan masalah dari tim audit terhadap objek audit,” ujar Irjen Pol Endar.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada Irwasda Polda Kaltim beserta tim auditor yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, serta kepada para Kasatker dan Kasatwil yang telah menunjukkan keterbukaan dan kerja sama selama proses audit berlangsung.
Lebih lanjut, Kapolda menekankan agar setiap temuan yang bersifat administratif, seperti perbedaan data antar satuan, kelengkapan dokumen pendukung, hingga ketelitian dalam penyusunan laporan dan penginputan data, dapat segera diperbaiki agar tidak kembali terulang di masa mendatang.
Dalam hal ini, Kapolda menegaskan kepada seluruh Kasatker dan Kapolres jajaran untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan audit dengan memberikan jawaban dan penjelasan yang disertai data pendukung dalam waktu maksimal 15 hari setelah pelaksanaan taklimat akhir.
“Setiap rekomendasi dari tim auditor harus dipandang sebagai peluang untuk memperbaiki kelemahan dan meningkatkan akuntabilitas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Irjen Pol Endar.
.jpg)