Polres Berau bersama Instansi Terkait Gelar Operasi Gabungan Ramadhan di Tanjung Redeb, Ratusan Botol Miras Berhasil Disita Petugas

Anonimos
0

 

Berau - Guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) selama Bulan Suci Ramadan 2026, Polres Berau bersama unsur terkait menggelar patroli dan razia terpadu, Minggu (01/03/26). Kegiatan ini difokuskan pada penertiban peredaran minuman keras (miras) di wilayah Tanjung Redeb, sebagai langkah preventif menjaga ketenangan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan.


Kepala Bagian Operasional Polres Berau, AKP Kasiyono, menyampaikan bahwa operasi tersebut melibatkan sinergi lintas instansi. Unsur yang turut ambil bagian di antaranya personel Polres Berau, Subdenpom VI/1-2 Berau, Kodim 0902/BRU, Kompi 2 Batalyon C Sat Brimob Polda Kaltim, Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Kejaksaan Negeri Berau, serta Satpol PP Kabupaten Berau.


“Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menegakkan aturan daerah, khususnya terkait larangan peredaran miras selama bulan suci Ramadan,” ujar AKP Kasiyono.


Ia menambahkan, upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan tertib.


Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Pelaksana Tugas Kabid PPHD Satpol PP Kabupaten Berau, Dwi Heri Priyono. Selanjutnya, petugas dibagi ke dalam dua regu dengan rute patroli berbeda. Regu pertama menyisir Jalan H. Isa, Kampung Tendean, Pulau Derawan, dan Jalan Karomah. Sementara regu kedua melaksanakan pemeriksaan di Jalan Murjani, Diponegoro, Gunung Panjang, serta Jalan Mangga.


“Pemeriksaan dilakukan terhadap kios dan warung yang dicurigai menjual minuman beralkohol,” jelas AKP Kasiyono.


Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 308 botol miras berbagai merek dari sejumlah kios dan warung di kawasan Jalan Mangga III dan Jalan H. Isa I. Seluruh barang bukti kemudian diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Berau untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


AKP Kasiyono menegaskan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius, mengingat masih adanya pelanggaran di tengah suasana Ramadan. Ia memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala sebagai upaya menekan pelanggaran Perda di wilayah hukum Polres Berau.


Selain itu, pihaknya juga mengingatkan para pelaku usaha agar mematuhi regulasi yang telah ditetapkan, khususnya larangan penjualan miras selama Ramadan. “Kepatuhan terhadap aturan adalah tanggung jawab bersama demi terciptanya ketertiban umum,” pungkasnya.


“Mari kita jaga situasi kamtibmas yang kondusif agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk,” tutupnya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)