Bidhumas Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Balikpapan Timur

Admin 2
0

 

 


Balikpapan – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kekerasan seksual, Bidang Humas Polda Kalimantan Timur menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di Aula Kecamatan Balikpapan Timur, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh AKBP Qori Kurniawati, S.E., Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Kaltim, berbagai unsur masyarakat, di antaranya para lurah se-Kecamatan Balikpapan Timur, kepala sekolah, guru Bimbingan Konseling (BK), Ketua LPM, tokoh masyarakat, perwakilan ketua RT dan warga, serta unsur TNI-Polri seperti Bhabinkamtibmas Polsek Balikpapan Timur dan Babinsa Koramil Balikpapan Timur.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya, Camat Balikpapan Timur Ruddy Iskandar, S.Sos., M.Ap., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bidhumas Polda Kaltim atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual serta meningkatkan kesadaran bersama untuk melindungi lingkungan keluarga dan masyarakat dari berbagai bentuk kekerasan.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Kaltim AKBP Qori Kurniawati, S.E., yang mewakili Kabid Humas Polda Kaltim, juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya kekerasan seksual.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa kekerasan seksual merupakan tindakan yang harus dicegah dan dilawan bersama karena dapat memberikan dampak serius bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dengan baik agar dapat memahami materi yang disampaikan oleh para narasumber.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim, Iptu Renny Witasari, S.Kom., yang menjelaskan bahwa kekerasan seksual merupakan tindakan merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh serta fungsi reproduksi seseorang yang dilakukan secara paksa atau tanpa persetujuan.

Ia juga menjelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual, di antaranya pelecehan seksual nonfisik, pemaksaan perkawinan, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, hingga kekerasan seksual berbasis elektronik. Selain itu, ia menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui peningkatan pendidikan, kesadaran masyarakat, menghormati persetujuan, menciptakan lingkungan yang aman, serta keberanian untuk melapor apabila terjadi kekerasan seksual.

Materi selanjutnya disampaikan oleh Psikolog Klinis UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Amanda A. Fathurrahman, M.Psi., yang menjelaskan pentingnya pendidikan seksual sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan seksual.

Ia menyampaikan bahwa pendidikan seksual merupakan proses pembelajaran mengenai anatomi tubuh, batasan fisik dan emosional, kebersihan reproduksi, serta pemahaman tentang hubungan yang sehat dan aman. Pendidikan tersebut bertujuan untuk melindungi individu dari kekerasan seksual, mencegah kehamilan dini, menghindari penyakit menular seksual, serta membentuk karakter yang menghargai diri sendiri dan orang lain.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta yang membahas berbagai hal, mulai dari sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual hingga langkah-langkah deteksi dini yang dapat dilakukan oleh masyarakat dan pihak sekolah.

Menutup kegiatan tersebut, para narasumber mengajak masyarakat untuk berani berbicara dan melaporkan apabila terjadi kekerasan seksual, serta bersama-sama menciptakan lingkungan keluarga dan masyarakat yang aman dan bebas dari kekerasan.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih memahami bahaya serta dampak dari kekerasan seksual, sekaligus meningkatkan kesadaran untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual di lingkungan masyarakat.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)