Samarinda – Jajaran Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di kawasan Simpang 4 Jalan Pusaka, Kelurahan Loa Bahu, Kota Samarinda, yang sempat viral di media sosial. Pada Senin (9/2/2026) siang, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.
Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima melalui layanan Command Center 110 serta maraknya unggahan warga di media sosial terkait dugaan aksi premanisme di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti hal itu, tim gabungan yang dipimpin Ka SPKT Polsek Sungai Kunjang Aipda Subur bersama personel Patroli 110 Beat 07 Sat Samapta Polresta Samarinda segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
Hasilnya, petugas mendapati terduga pelaku berada di sebuah warung makan tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Sungai Kunjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Ning Tyas Widyas Mita, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk premanisme dan pungli di wilayah hukum Polsek Sungai Kunjang. Keamanan dan kenyamanan masyarakat merupakan prioritas utama. Kami juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian melalui layanan kepolisian,” ujar AKP Ning Tyas.
Dengan adanya penindakan cepat tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Sungai Kunjang, khususnya di kawasan Simpang Lok Bahu, tetap terjaga aman dan kondusif dari berbagai potensi gangguan keamanan.
