Balikpapan
– Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri resmi membuka
kegiatan Sertifikasi Uji Kompetensi Petugas Penindakan Pelanggaran Lalu
Lintas (Dakgar Lantas) Rayon Pulau Kalimantan dan Sulawesi Tahun
Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Hotel Horison Ultima Balikpapan
dan diikuti 157 peserta dari 11 Polda wilayah Kalimantan, Sulawesi,
serta dua Polda dari Pulau Jawa, Rabu (10/12/2025).
Pembukaan
kegiatan dipimpin oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo
Nugroho, S.H., M.Hum., Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal,
S.I.K., M.H., Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Rifki, S.H., S.I.K.,
serta para pimpinan dan asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Polri.
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol
Matrius, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sertifikasi ini
bertujuan meningkatkan kemampuan, kualitas, dan kredibilitas petugas
penindakan pelanggaran lalu lintas agar mampu menjalankan tugas secara
profesional, transparan, dan akuntabel.
Kombes Matrius
menjelaskan bahwa sejak 2017 hingga 2025, sebanyak 2.065 petugas Dakgar
Lantas telah dinyatakan kompeten melalui sertifikasi yang difasilitasi
DIPA Korlantas. Sedangkan melalui sertifikasi mandiri, beberapa Polda
turut menambah jumlah personel bersertifikat, antara lain Polda Jabar
(450 orang), Polda Jatim (397 orang), Polda Jateng (283 orang), Polda
Metro Jaya (30 orang), serta Satker Korlantas dengan total 79 personel.
“Dengan
pelaksanaan sertifikasi rutin seperti ini, kita berharap seluruh
petugas penindakan di jajaran Polda dan Polres dapat memenuhi standar
kompetensi nasional, sehingga semakin meningkatkan kualitas pelayanan
serta kepercayaan masyarakat,” ujar Kombes Matrius dalam laporannya.
Kegiatan
diawali dengan pelatihan yang berlangsung 7—9 Desember 2025.
Selanjutnya, uji kompetensi dilaksanakan selama tiga hari, mulai 10
hingga 12 Desember 2025. Total peserta berjumlah 157 orang yang berasal
dari: Gorontalo (14 peserta), Kalimantan Tengah (17 peserta), Sulawesi
Barat (15 peserta), Kalimantan Selatan (14 peserta), Sulawesi Tengah (15
peserta), Sulawesi Selatan (15 peserta), Sulawesi Tenggara (12
peserta), Kalimantan Timur (30 peserta), Sulawesi Utara (15 peserta),
Kalimantan Utara (8 peserta), serta Kalimantan Barat yang tidak
mengirimkan peserta karena melaksanakan sertifikasi mandiri pada 13–18
Desember 2025. Selain itu, dua Polda dari Pulau Jawa turut
berpartisipasi masing-masing mengirimkan satu peserta dari Polda Jawa
Timur dan Polda Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Kakorlantas Polri
Irjen Pol Agus Suryo Nugroho menegaskan bahwa peningkatan kompetensi
merupakan langkah strategis dalam mewujudkan budaya tertib berlalu
lintas di Indonesia. Ia menekankan bahwa sertifikasi bukan hanya
formalitas, tetapi bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat.
“Petugas di lapangan adalah wajah
Polri. Mereka harus dibekali kemampuan teknis, pemahaman hukum, serta
etika pelayanan publik yang baik. Sertifikasi ini menjadi alat ukur
sekaligus motivasi agar seluruh personel dapat bekerja profesional,
modern, dan dipercaya masyarakat,” tegas Kakorlantas.
Sementara
itu, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Rifki menyampaikan apresiasi
kepada Ditgakkum Korlantas karena telah memilih Kalimantan Timur sebagai
tuan rumah kegiatan berskala nasional ini. “Polda Kaltim mendukung
penuh kegiatan sertifikasi yang menjadi bagian penting dari pembinaan
kompetensi personel lalu lintas. Kami berharap peserta dapat mengikuti
seluruh tahapan dengan baik sehingga memperoleh hasil yang maksimal,”
ujarnya.
Kegiatan dijadwalkan selesai pada Jumat (12/12/2025)
dengan agenda penutupan sekaligus pengumuman hasil uji kompetensi oleh
tim asesor LSP Polri. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung tertib,
lancar, dan mendapat apresiasi dari seluruh peserta.
