PPU
— Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali
melaksanakan kegiatan edukasi keselamatan berkendara kepada para
pengguna jalan sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan
lalu lintas, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini berlangsung di sejumlah
titik rawan pelanggaran dan padat aktivitas pagi di wilayah Penajam.
Dalam
pelaksanaannya, personel Sat Lantas memberikan imbauan langsung kepada
pengendara roda dua dan roda empat mengenai pentingnya penggunaan helm
SNI, menaati rambu lalu lintas, tidak menggunakan ponsel saat
berkendara, serta menjaga kecepatan agar tetap aman dan terkendali.
Edukasi dilakukan secara persuasif dan humanis agar lebih mudah dipahami
dan diterima oleh masyarakat.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek
Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kasat Lantas AKP Rhondy
Hermawan, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa keselamatan di jalan adalah
tanggung jawab bersama. Ia menekankan bahwa kepatuhan setiap pengendara
sangat berpengaruh dalam mencegah kecelakaan.
“Keselamatan
berlalu lintas bukan hanya tugas Polri. Ketika semua pengguna jalan taat
aturan, risiko kecelakaan dapat ditekan secara signifikan,” ujar AKP
Rhondy.
Selain memberikan imbauan, petugas membagikan brosur
edukasi dan menyampaikan penjelasan mengenai aturan berkendara yang
benar. Pendekatan yang mengedepankan komunikasi dua arah ini diharapkan
dapat membangun kesadaran kolektif dalam menjaga keselamatan.
AKP
Rhondy juga mengajak masyarakat untuk saling menghormati sesama
pengguna jalan dan selalu menjadikan keselamatan sebagai prioritas.
Menurutnya, budaya tertib lalu lintas hanya dapat tercipta apabila
seluruh pihak berperan aktif.
Dengan kegiatan rutin seperti ini,
Sat Lantas Polres PPU berharap terciptanya kondisi Kamseltibcar Lantas
yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Penajam Paser
Utara.
