Mahulu - Satuan Reserse Narkoba Polres Mahakam Ulu kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Pada Kamis dini hari (31/07/25) sekitar pukul 01.40 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku dan menyita sabu-sabu dalam sebuah operasi di Kampung Ujoh Bilang, Kec.Long Bagun, Kab.Mahulu.
Aksi ini berawal dari laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah pondok kebun yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyergapan dan berhasil menangkap seorang pria berinisial M.A.K. (26), warga setempat.
Dari penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan berat bruto 0,84 gram, yang disembunyikan dalam kemasan bumbu mi instan. Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Mahakam Ulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Mahulu melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan mengusut jaringan di balik kasus ini dan memastikan Mahakam Ulu terbebas dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Sat Resnarkoba telah melakukan sejumlah langkah, termasuk pemeriksaan saksi, tes urine, dan penyusunan berkas perkara. Proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Dengan pengungkapan kasus ini, Sat Resnarkoba Polres Mahakam Ulu kembali membuktikan keseriusannya dalam menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.