Propam Polres Bontang Bersama Subdenpom Gelar Operasi Gabungan di THM, Tegakkan Disiplin Anggota

Admin 2
0

 

 

 


Bontang – Guna memastikan kedisiplinan anggota dan mencegah potensi pelanggaran, Propam Polres Bontang bersama Subdenpom VI/1-1 Bontang melaksanakan razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Sabtu malam, 14 Juni 2025. Kegiatan ini menjadi langkah tegas Polri dalam menjaga integritas institusi dan menegakkan aturan di lingkungan internal.

Operasi yang dimulai pukul 23.00 WITA ini diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kapten Cpm Agus Setiawan dan Kasi Propam Polres Bontang AKP I Gde Eka Wardana. Sebanyak 11 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari tujuh anggota Subdenpom dan empat personel Propam Polres Bontang yang menggunakan dua unit kendaraan patroli.

Razia difokuskan pada lima titik THM yang berada di wilayah Bontang Selatan dan Gunung Sari, antara lain Karaoke Prakla, Karaoke Ema, Karaoke Gembira, Karaoke Sudirman, dan Karaoke Happy Pappy.

Selama pelaksanaan razia, petugas tidak menemukan adanya anggota Polri yang berada di lokasi hiburan malam yang disasar. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan personel Polres Bontang terhadap aturan disiplin yang berlaku.

Kasi Propam Polres Bontang AKP I Gde Eka Wardana menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya preventif. "Kami tidak ingin ada anggota yang mencoreng nama baik institusi. Kami ingin membangun budaya disiplin yang kuat, dan kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan sebagai pengawasan internal," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Polri berkomitmen untuk bersikap tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. "Ini bukan semata-mata pencitraan, tetapi wujud keseriusan kami dalam menjaga marwah institusi Polri," pungkasnya.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat dukungan positif dari masyarakat sebagai upaya nyata Polri dalam menegakkan disiplin internal dan menjaga kepercayaan publik.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)