Upaya Pemberantasan Narkoba, Polresta Samarinda Musnahkan 5,9 Kg Sabu dan Ekstasi

Anonimos
0

 

Samarinda - Sebagai bentuk komitmen dalam memerangi peredaran narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Rupatama Polresta Samarinda pada Rabu (28/05/25). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo, S.H. ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kejaksaan Negeri Samarinda, BNN Kota Samarinda, serta unsur internal Polresta Samarinda.

Pemusnahan tersebut melibatkan barang bukti berupa 5.946,24 gram sabu-sabu dan 22,43 gram ekstasi dalam bentuk butiran dan serbuk. Barang bukti ini berasal dari 10 kasus berbeda dengan total 15 tersangka yang telah ditangani oleh Sat Resnarkoba Polresta Samarinda.

Kompol Bambang Suhandoyo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata keseriusan Polresta Samarinda dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

"Pemusnahan hari ini menunjukkan komitmen kami untuk membersihkan Samarinda dari ancaman narkoba. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari jerih payah penyidik dalam menangani berbagai kasus narkotika," ujarnya.

Kapolresta Samarinda melalui Kasat Resnarkoba juga mengapresiasi dukungan semua pihak, termasuk Kejaksaan dan BNN, yang telah bersinergi dalam penanganan kasus-kasus narkotika. Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan segala bentuk peredaran narkoba kepada pihak berwajib guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Dengan pemusnahan ini, Polresta Samarinda berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus meyakinkan masyarakat bahwa upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan secara konsisten dan transparan.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)