Balikpapan
– Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur
menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi
Kampung Narkoba di wilayah Kampung Baru Ulu, Kota Balikpapan, Selasa
(6/5/2025). Operasi dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kaltim,
Kombes Pol Arif Bastari, S.I.K., M.H., dan melibatkan tim gabungan dari
berbagai satuan fungsi serta instansi terkait.
Operasi ini
dilaksanakan mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WITA dengan kekuatan
personel sebanyak 123 orang, terdiri dari unsur Ditresnarkoba,
Satresnarkoba Polresta Balikpapan, Satbrimob, Ditsamapta, Bidpropam,
Bidhumas, Biddokkes, serta Dinas Kesehatan Kota Balikpapan yang turut
mendampingi pelaksanaan tes urine.
Dari hasil pemeriksaan
terhadap 42 orang, ditemukan sebanyak 33 orang dinyatakan positif
menggunakan narkoba, sementara 9 lainnya dinyatakan negatif. Selain itu,
petugas juga berhasil mengamankan satu buah senjata tajam dan barang
bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram.
Dirresnarkoba
menyampaikan bahwa seluruh terduga yang hasil tes urinenya positif
telah dibawa ke Polresta Balikpapan guna pemeriksaan lebih lanjut. “Kami
akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh sesuai prosedur serta
melakukan pendalaman terkait asal-usul penggunaan dan peredaran
narkoba,” tegas Kombes Arif Bastari.
Lebih lanjut, pihak
kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk
menindaklanjuti upaya rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan
narkoba, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Operasi
ini merupakan wujud komitmen Polda Kaltim dalam memberantas peredaran
gelap narkoba serta menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari
ancaman narkotika, khususnya di wilayah yang terindikasi rawan.