Sat Lantas Polres PPU Gelar Penertiban Knalpot Brong serta Sosialisasi Keselamatan Berkendara

Anonimos
0

 

PPU - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengintensifkan patroli dan operasi penertiban kendaraan bermotor, dengan fokus pada pelanggaran penggunaan knalpot modifikasi (knalpot brong). Operasi digelar di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas, Sabtu (26/04/25).

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasat Lantas AKP Rhondy Hermawan, S.Tr., S.I.K., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.

“Fokus kami tidak hanya pada penindakan, tetapi juga edukasi. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami memberikan peringatan secara persuasif sebelum melakukan tindakan tegas,” jelas AKP Rhondy.

Selain menindak pelanggar, petugas juga aktif memberikan sosialisasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk kelengkapan berkendara seperti helm berstandar SNI, surat-surat kendaraan yang lengkap, serta larangan modifikasi kendaraan yang melanggar ketentuan.

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Tindakan tegas akan kami ambil bagi yang tetap bandel,” tegasnya.

Hasil operasi menunjukkan sejumlah pengendara menerima teguran tertulis dan diwajibkan mengganti knalpot tidak standar. Sat Lantas Polres PPU juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin guna memastikan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Masyarakat diharapkan aktif mendukung upaya ini dengan melaporkan pelanggaran lalu lintas melalui call center 110 atau menghubungi pos terdekat. “Dengan kerja sama yang baik, kita bisa ciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman untuk semua,” pungkas Kasat Lantas.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)