Polsek Samarinda Seberang Ringkus Pelaku Pencurian Serta Amankan Barang Bukti

Anonimos
0

 

Samarinda - Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Mangkupalas RT.10 pada Rabu (26/03/25) sekitar pukul 03.00 WITA. Kejadian bermula ketika korban terbangun akibat teriakan saudarinya, MFP, yang mendapati barang-barang miliknya hilang, termasuk 1 unit HP Samsung A05, uang tunai Rp525.000, serta beberapa produk skincare dengan total kerugian mencapai Rp2.800.000.

Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang yang dipimpin langsung Ipda Rizky Tovas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (29/03/25).

Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup HP Samsung Galaxy A05, jam tangan digital, serta beberapa produk skincare yang dicuri. Pelaku kini menghadapi tuntutan pidana berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, mengapresiasi kerja cepat jajarannya sekaligus mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada.

"Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bahwa tindak kriminal tidak akan dibiarkan," tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Samarinda Seberang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)