Kukar
— Dalam rangka mengamankan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU)
Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2025, Polres Kutai Kartanegara
melaksanakan Apel penerimaan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dan
Apel pergeseran pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS),
bertempat di halaman Mako Polres Kutai Kartanegara, Jl. Wolter
Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Rabu pagi
(16/04/2025) pukul 09.00 WITA.
Apel gabungan tersebut dipimpin
langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra, S.I.K.,
S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakapolres Kukar KOMPOL M. Aldy Harja
Satya, S.E., S.I.K., M.H., para pejabat utama Polres Kutai Kartanegara,
serta ratusan personel gabungan, antara lain:v100 Personel BKO dari
Polda Kaltim, 2 Kompi Brimob Polda Kaltim, 2 Kompi Samapta Polda Kaltim,
Personel Perwira dan Bintara Polres Kutai Kartanegara.
Apel ini
menjadi langkah strategis dalam kesiapan pengamanan PSU yang dijadwalkan
berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025. Kegiatan apel diawali dengan
penghormatan pasukan, penyematan tanda pita operasi kepada perwakilan
personel, serta pembacaan amanat oleh Kapolres Kukar.
Dalam
amanatnya, AKBP Dody Surya Putra menjelaskan bahwa PSU diadakan sebagai
tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK
RI) nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang membatalkan hasil penetapan KPU
Kabupaten Kutai Kartanegara terkait hasil Pilkada tahun 2024. PSU
tersebut wajib dilaksanakan dalam kurun waktu maksimal 60 hari sejak
putusan MK dibacakan, yaitu mulai 24 Februari hingga 24 April 2025.
Kapolres
menegaskan bahwa wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara terdiri dari 20
kecamatan dan 237 desa, dengan total 1.301 TPS yang akan diamankan.
Sebanyak 572 personel dikerahkan untuk pengamanan, terdiri dari 472
personel Polres Kukar dan 100 personel BKO dari Polda Kaltim, didukung
oleh 4 kompi pasukan penebalan dari Brimob dan Samapta Polda Kaltim.
Lebih
lanjut, Kapolres Kukar memaparkan beberapa potensi kerawanan yang perlu
diantisipasi selama tahapan pungut suara, di antaranya: protes dari
warga yang tidak terdaftar, upaya sabotase, logistik pilkada yang rusak
atau hilang, hingga kemungkinan konflik sosial antar pendukung pasangan
calon.
Untuk itu, seluruh personel diminta meningkatkan keimanan
dan profesionalisme dalam bertugas, menjunjung tinggi netralitas, serta
menjalin sinergi dengan TNI, Linmas, tokoh masyarakat, dan penyelenggara
pemilu. “Berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa rasa aman adalah
kunci utama bagi terselenggaranya pesta demokrasi yang damai,” tegasnya.
Usai
pelaksanaan apel, seluruh personel langsung diberangkatkan menuju TPS
sesuai dengan ploting yang telah ditentukan. Kegiatan apel berakhir
pukul 09.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.