Berau - Polsek Maratua, melalui program Satgas Preventif, mengadakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan terkait peredaran gelap serta penyalahgunaan narkotika di SMA 9 Berau, Kecamatan Maratua, Kab.Berau, pada Senin (01/12/24). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 30 siswa dan siswi kelas XII, dengan tujuan memberikan pemahaman tentang ancaman narkoba serta cara pencegahannya.
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah petugas kepolisian, termasuk Bhabinkamtibmas Kampung Payung-Payung Brigpol Hendri, serta Bhabinkamtibmas lainnya dari Kampung Teluk Alulu dan Teluk Harapan. Turut hadir guru bidang studi, BPK Dedy, yang mendampingi para siswa selama kegiatan berlangsung.
Sebagai narasumber utama, Brigpol Hendri memberikan penjelasan mendalam mengenai bahaya narkoba, dampak buruknya bagi kesehatan, dan pengaruh negatif terhadap kehidupan sosial. Selain itu, siswa diajarkan untuk mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dan langkah preventif yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Kami berharap siswa tidak hanya memahami bahaya narkoba tetapi juga menjadi agen perubahan dengan menyampaikan pesan ini kepada keluarga dan masyarakat," ujar Brigpol Hendri.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para siswa dan guru yang terlibat. Para peserta terlihat antusias dalam berdiskusi dan menyerap informasi yang diberikan. Dengan adanya pemahaman ini, diharapkan siswa dapat lebih waspada terhadap ancaman narkoba sekaligus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal Polsek Maratua dalam menciptakan generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran tinggi terhadap bahaya narkoba. Dengan upaya preventif ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Berau, khususnya pelajar, semakin solid dalam melawan peredaran narkoba dan menjaga lingkungan tetap aman dan sehat.