Bontang– Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas II A Bontang, Polres Bontang bersama Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Kalimantan Timur melaksanakan razia gabungan dan tes urin pada Rabu (25/09) pagi. Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 09.30 WITA dan bertujuan untuk menjaga lingkungan lapas tetap aman dan bebas dari barang-barang terlarang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Kelas II A Bontang, Suranto, A.Md., IP., S.H., M.Si, didampingi oleh Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim, Endang Lintang, S.H., beserta tujuh staf, dan seluruh pejabat struktural Lapas serta 57 staf lapas lainnya. Dalam upaya menjaga ketertiban ini, Polsek Bontang Selatan turut memberikan dukungan melalui kehadiran Ps. Kanit Reskrim, Aiptu Basri, S.H., dan Bhabinkamtibmas Bripka Syamsiar Fadly.
Razia dilakukan secara acak di dalam sel untuk mencari barang-barang yang tidak diperbolehkan, termasuk alat komunikasi, senjata tajam, atau barang terlarang lainnya. Ini merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa lingkungan lapas tetap kondusif dan aman. Setelah itu, petugas melaksanakan tes urin kepada 20 warga binaan pria, 10 wanita, dan 10 petugas lapas sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan narkoba.
Ditempat terpisah, Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Selatan, AKP Rakib Rais, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lapas. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Kami akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP Rakib Rais.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi warga binaan serta petugas. Dengan adanya razia gabungan ini, Polres Bontang dan Kemenkumham Kaltim menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga lapas sebagai tempat pembinaan yang kondusif, bebas dari gangguan keamanan dan ancaman penyalahgunaan narkoba.