![]() |
Aksi Bejat Setubuhi Dua Anak, Kakek asal Balikpapan Ditangkap Polresta Balikpapan |
Seorang
kakek berinisial AK (53) telah ditangkap oleh Unit PPA Polresta
Balikpapan karena melakukan perbuatan bejatnya yang telah menyetubuhi
dua anak perempuan yang masih berusia enam dan sembilan tahun. Pelaku
telah melakukan aksinya sebanyak lima kali terhadap kedua korban yang
merupakan tetangganya sendiri.
Kasubnit PPA Satreskrim Polresta
Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah, mengatakan bahwa pelaku diamankan
pada 28 April 2023 lalu di kediamannya di Jalan Dahor, Baru Ilir,
Balikpapan Barat. Pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian menerima
laporan dari salah satu ibu korban dan melakukan penyelidikan terhadap
kasus ini.
Menurut Ipda Futuhatul, kedua korban sering bermain di
rumah pelaku yang hanya tinggal seorang diri. Pelaku telah membelikan
boneka, makanan, eskrim, hingga memberikan uang jajan kepada korban. Tak
hanya itu, pelaku juga memberikan korban tontonan video yang tidak
pantas.
Aksi
bejat pelaku baru terungkap pada Rabu 26 April 2023 lalu, saat salah
satu korban mengaku kesakitan ketika hendak buang air kecil dan mengakui
bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku. Dari pengakuan pelaku, ia
telah melakukan perbuatan keji ini sebanyak lima kali terhadap kedua
korban.
Pelaku saat ini telah ditahan dan akan dikenakan tindakan
hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihak kepolisian juga
mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga
anak-anak dari bahaya predator seksual yang mengancam.
Kapolresta
Balikpapan, AKBP Anton Firmanto, SH, SIK, M.Si, mengecam perbuatan
pelaku yang sangat keji dan menyayangkan tindakan bejat yang merugikan
anak-anak yang masih sangat rentan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat
untuk bersama-sama melawan kejahatan seksual terhadap anak.
“Kita
harus bersama-sama melindungi anak-anak kita dari ancaman predator
seksual. Jangan biarkan tindakan bejat seperti ini terjadi lagi di
masyarakat kita. Segera laporkan jika mengetahui adanya tindakan yang
mencurigakan terhadap anak-anak,” kata AKBP Anton Firmanto, SH, SIK,
M.Si.
Kejahatan seksual terhadap anak merupakan tindakan yang
sangat keji dan tidak dapat ditoleransi. Selain merugikan korban secara
psikologis dan fisik, tindakan seperti ini juga dapat merusak masa depan
anak dan menghancurkan kepercayaan diri mereka. Oleh karena itu, sangat
penting bagi kita semua untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari
segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.
Pihak
kepolisian juga mengimbau kepada orang tua dan wali untuk lebih
memperhatikan keberadaan anak-anak mereka, dan tidak meninggalkan mereka
sendirian di tempat yang tidak aman. Selain itu, para orang tua juga
diharapkan untuk membuka komunikasi yang baik dengan anak-anak dan
mengajarkan mereka tentang pentingnya menjaga diri dari bahaya di
sekitar mereka.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih
lanjut oleh pihak kepolisian dan pelaku akan dikenakan tindakan hukum
yang seberat-beratnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.